Polda Jatim mengungkap modus sindikat judi online jaringan internasional. Pelaku memanfaatkan media sosial dan perusahaan fiktif sebagai alat pencucian uang.Sebuah laporan yang diterbitkan oleh Frost & Sullivan mengungkapkan bahwa pendapatan judi online telah melampaui $830 juta pada tahun 1998 saja. Pada tahun yang sama kamar poker online pertama